Akhirnya selesai juga menempuh pendidikan Strata Dua (S2)
Mohamad Ali Jumawan
Perjalanan hidup manusia tidak bisa dipastikan, manusia hanya berusaha
Mohamad Ali Jumawan
Orang terkadang hanya melihat hasil atau yang tampak saat ini, padahal ada proses yang harus dilalui sehingga bisa seperti apa yang mereka lihat saat ini.
Mohamad Ali Jumawan
Saat orang yang mebesarkan, mendidik, dan menyayangi kita telah tiada dan tidak menyaksikan anak yang dibanggakannya telah menggapai harapannya, betapa kebahagiaan sekaligus kesedihan menyelimuti perasaan.
Mohamad Ali Jumawan
Tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama, dan setiap orang memiliki jalan hidupnya masing-masing
Mohamad Ali Jumawan
Percaya atau tidak, garis tangan Tuhan itu ada. Kita tak kan bisa lari dari apa yang telah digariskan Tuhan, hanya Do'a yang bisa merubahnya
Minggu, 15 Februari 2015
Sabtu, 14 Februari 2015
MUSRENBANG DESA/KELURAHAN
(MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA/KELURAHAN)
Pelaksanan pembangunan harus diawali dengan perencanaan yang baik, sebab perencanaan yang baik akan menghasilkan pembangunan yang baik. Pelaksanaan pembangunan perlu diawasi dan hasilnya harus dievaluasi, hal ini dalam rangka mengurangi atau meniadakan penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.
Pelaksanaan pembangunan seyogyanya atau semestinya tidak berdasarkan kepentingan pribadi atau golongan, akan tetapi atas dasar musyawarah, lahir dari kebutuhan dan harapan yang disampaikan oleh masyarakat terhadap kondisi yang ada di lingkungannya atau di wilayahnya masing-masing. Usulan-usulan yang disampaikan masyarakat secara berjenjang seharusnya menjadi acuan untuk menyusun perencanaan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan atau meningkatkan tarap hidup masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan merupakan sebuah keharusan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat, mengajak bicara masyarakat atau warganya terkait dengan pembangunan yang ada di masing-masing desa/kelurahannya, sehingga masyarakat tahu dan mau perduli akan pembangunan dan kemajuan lingkungannya.
Musrenbang Desa/Kelurahan untuk :
- Menjalin Silaturahmi, mempererat rasa kebersamaan dan kekeluargaan antara Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Masyarakat yang ada di Desa/Kelurahan dan seluruh pemangku kepentingan
- Menyampaikan berbagai informasi program kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah desa/kelurahan, pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat, atau pembangunan yang dirasakan oleh warga, yang sedang berjalan dan yang akan direncanakan untuk tahun yang akan datang.
- Menyampaikan kebutuhan, keinginan, harapan, usulan, pendapat, saran atau kritik dari masyarakat atau warga yang bersifat membangun dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan yang lebih baik.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan yang ada di desa/kelurahannya.
Dalam Musrenbang Desa/Kelurahan, masyarakat akhirnya tahu kondisi yang ada di lingkungan desa/kelurahannya, dan semua pihak merasakan manfaat diselenggarakannya Musrenbang Desa/Kelurahan.
Sesungguhnya banyak hal yang saya rasakan dan petik ketika menghadiri Musrenbang Desa/Kelurahan, masing-masing kondisinya berbeda, situasinya berbeda, dan masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda pula, pengalaman ini menjadi pelajaran yang berharga bagi saya dalam menghadapi dan menyesuaikan diri pada saat menjadi Pembicara.
Jumat, 13 Februari 2015
KECAMATAN RANGKASBITUNG
KABUPATEN LEBAK - PROVINSI BANTEN
KABUPATEN LEBAK - PROVINSI BANTEN
Terdiri dari 11 Desa dan 5 Kelurahan yaitu :
- Kelurahan Muaraciujung Barat (dengan luas : 101,30 Ha)
- Kelurahan Muaraciujung Timur (dengan luas : 182,89 Ha)
- Kelurahan Cijoro Lebak (denga luas : 105,88 Ha)
- Kelurahan Cijoro Pasir (dengan luas : 323,56 Ha)
- Kelurahan Rangkasbitung Barat (dengan luas : 126,39 Ha)
- Desa Rangkasbitung Timur (dengan luas : 883,47 Ha)
- Desa Pasir Tanjung (dengan luas : 1.284,59 Ha)
- Desa Cimangeunteung (dengan luas : 812,61 Ha)
- Desa Narimbang Mulia (dengan luas : 392,43 Ha)
- Desa Jatimulya (dengan luas : 253,83 Ha)
- Desa Pabuaran (dengan luas : 350.84 Ha)
- Desa Kolelet Wetan (dengan luas : 324,09 Ha)
- Desa Sukamanah (dengan luas : 369,94 Ha)
- Desa Nameng (dengan luas : 689,96 Ha)
- Desa Citeras (dengan luas : 604,72 Ha)
- Desa Mekarsari (dengan luas : 503,26 Ha)